KUTACANE WASPADA INDONESIA | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, agar memberhentikan jabatan Camat Lawe Alas, Salamudin, terkait dugaan Upeti yang turut melibatkan Camat setempat.
Menurut Pajri Gegoh, Bupati Aceh Tenggara (Agara) sudah seharusnya melakukan pencopotan jabatan Camat Lawe Alas, untuk menelisik lebih dalam dugaan Upeti yang diduga kuat ikut melibatkan oknum Camat dalam menggeroti dana Pemberantasan Narkoba Desa.
“Bupati sudah seharusnya jangan berdiam diri melihat isu yang berkembang terkait dugaan upeti yang turut melibatkan Camat Lawe Alas,” tegas Pajri Gegoh, Rabu 20 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, masyarakat saat ini menantikan tindakan tegas dari Bupati Aceh Tenggara dalam keseriusannya menanggapi isu Upeti yang melanda di Kecamatan Lawe Alas saat itu.
“Kita mengapresiasi tindakan tegas Bupati telah mencopot Jabatan Camat Leuser yang diduga terlibat dalam dugaan pungli. Kali ini masyarakat menunggu sejauh mana tindakan Bupati dalam menanggapi isu Upeti di Kecamatan Lawe Alas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Babak baru dalam dugaan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Keikutsertaannya berperan pada dugaan Upeti pada Dana Pemberantasan Narkoba Desa semakin menguatkan kecurigaan publik.
Hal tersebut setelah sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, mengungkapkan fakta baru dalam dugaan yang menguatkan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di wilayah Kecamatan itu.
Ia membeberkan, baru baru ini camat Lawe Alas mengirimkan berupa pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berbunyi ‘Assalamualaikum coba kirim nomor rekening kamu ada sedikit rejeki’ .
“Kita mempertanyakan atas permintaan nomor rekening pribadi tersebut,” tegas Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut Pajri Gegoh, kita menduga pesan yang dikirim Camat Lawe Alas itu atas permintaan nomor rekening miliknya merupakan berkaitan erat pada pemberitaan dugaan keterlibatan Camat dalam dugaan Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa yang dibandrol sebesar Rp. 6.000.000 per Desa.
Laporan Salihan Beruh