Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa Menggila di Lawe Sumur, Aceh Tenggara: Rp6,5 Juta per Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:44 WIB

50704 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajri Gegoh ketua DPD LSM Penjara Aceh
Photo / Salihan

Pajri Gegoh ketua DPD LSM Penjara Aceh Photo / Salihan

KUTACANE, (25/08/2025 ) — Dugaan praktik upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini titik panasnya berada di Kecamatan Lawe Sumur. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, membeberkan fakta yang semakin mempertegas adanya jaringan penghisapan dana desa yang sistematis. Setiap desa di kecamatan itu diduga diwajibkan menyerahkan Rp6,5 juta sebagai “upeti” kepada oknum tertentu di tingkat kecamatan sebelum disalurkan ke kabupaten.

Menurut Pajri Gegoh, modus operandi ini nyaris sama persis dengan kasus yang sebelumnya terungkap di Kecamatan Darul Hasanah dan Lawe Alas. Kepala desa yang enggan patuh dikabarkan menghadapi tekanan yang sistematis. “Modusnya upeti itu kemudian diserahkan kepada pihak di Kabupaten,” tegas Pajri. Fakta ini, kata Pajri, semakin menguatkan dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik praktik ini, yang menggerakkan oknum tertentu di kecamatan untuk menguras dana yang seharusnya dipakai untuk pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Dana CSR PLN Kutacane Gelap, Publik Menuntut Transparansi dan Jawaban Tegas

Tindakan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, yang selama ini menegaskan pemberantasan narkoba harus menyentuh akar permasalahan. Namun, upaya memberantas praktik korupsi lokal ini seakan menemui dinding tebal oknum aparat yang justru memanfaatkan program anti-narkoba untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya media untuk mengkonfirmasi tudingan ini kepada PLH Camat Lawe Sumur, Makmur, berulang kali gagal. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, meninggalkan kesan bungkam yang mencurigakan. Publik pun semakin gelisah. Dugaan penghisapan dana desa di Aceh Tenggara ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal integritas dan janji pemerintah yang dikangkangi oleh segelintir oknum yang berkuasa.

Baca Juga :  ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Kecurigaan dan kemarahan masyarakat pun mengalir deras. Jika benar praktik ini berlangsung sistematis, bukan hanya kepala desa yang dirugikan, tapi seluruh warga yang menaruh harapan pada program pemberantasan narkoba akan menjadi korban. Dugaan upeti yang berlapis-lapis ini menunjukkan wajah gelap birokrasi lokal yang harus segera dibersihkan.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru