Oknum ASN Aniaya Anak 13 Tahun di Aceh Tenggara, Polisi Tangani Kasus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Babussalam, Aceh Tenggara, berinisial Gs, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak menerima adiknya disebut-sebut mengalami perundungan oleh korban.

Gs, warga Prapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, diketahui merupakan anak dari seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Aceh Tenggara.

Menurut keterangan orang tua korban, berinisial Rs, insiden terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, pada jam istirahat sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, anak Rs diejek oleh seorang siswa berinisial Fidel, laki-laki berusia 13 tahun yang juga berstatus pelajar dan tinggal di Desa Perapat Timur, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tidak terima dengan ejekan tersebut, korban memukul Fidel. Atas kejadian itu, Fidel mengadu kepada gurunya, hingga guru kelas memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan.

Baca Juga :  Tamsil dan TPG Belum Dibayar, Ratusan Guru Geruduk Gedung DPRK Aceh Tenggara

Namun, saat jam istirahat berikutnya di Lapangan Pemuda, pelaku Gs yang merupakan kakak Fidel mendatangi korban. Gs langsung menampar wajah korban, memiting lehernya, lalu membantingnya ke tanah. Tidak berhenti di situ, Gs menarik baju korban dan membawanya ke area parkiran. Di lokasi tersebut, pelaku kembali membanting korban ke lantai sembari melontarkan ancaman verbal.

“Bawa anak kampungmu ke sini. Kau nggak tahu aku siapa,” ujar Gs sambil menunjukkan tanda pengenalnya kepada korban.

Seorang saksi mata bernama Pletra yang melihat kejadian tersebut segera berlari ke rumah orang tua korban untuk melaporkan insiden itu. Rs, yang mendengar kabar tersebut, langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, ia tidak menemukan anaknya di tengah kerumunan warga. Beberapa saksi menyebut korban telah dibawa kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Diduga Ada Kepentingan Pribadi, PT. Global Pinang Indonesia Didemo

Ketika Rs tiba di sekolah, ia sempat terlibat adu mulut dengan Gs di ruang guru. Pihak sekolah kemudian menenangkan situasi dan meminta semua pihak bersabar. Guru kelas kembali mengumpulkan korban dan Fidel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan, diketahui insiden berawal dari laporan Fidel kepada orang tuanya yang mengaku dibully dan dipukul oleh korban. Namun setelah diinterogasi, Fidel mengakui bahwa sebenarnya ia tidak pernah dipukul oleh korban.

Atas kejadian ini, Rs melaporkan penganiayaan yang dilakukan Gs ke Polres Aceh Tenggara. Laporan resmi telah diterima dengan nomor pengaduan Req/299/IX/2025/Reskrim, tertanggal 26 September 2025. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB