Oknum ASN Aniaya Anak 13 Tahun di Aceh Tenggara, Polisi Tangani Kasus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Babussalam, Aceh Tenggara, berinisial Gs, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak menerima adiknya disebut-sebut mengalami perundungan oleh korban.

Gs, warga Prapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, diketahui merupakan anak dari seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Aceh Tenggara.

Menurut keterangan orang tua korban, berinisial Rs, insiden terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, pada jam istirahat sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, anak Rs diejek oleh seorang siswa berinisial Fidel, laki-laki berusia 13 tahun yang juga berstatus pelajar dan tinggal di Desa Perapat Timur, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tidak terima dengan ejekan tersebut, korban memukul Fidel. Atas kejadian itu, Fidel mengadu kepada gurunya, hingga guru kelas memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan.

Baca Juga :  Puskesmas Tanoh ALas Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Namun, saat jam istirahat berikutnya di Lapangan Pemuda, pelaku Gs yang merupakan kakak Fidel mendatangi korban. Gs langsung menampar wajah korban, memiting lehernya, lalu membantingnya ke tanah. Tidak berhenti di situ, Gs menarik baju korban dan membawanya ke area parkiran. Di lokasi tersebut, pelaku kembali membanting korban ke lantai sembari melontarkan ancaman verbal.

“Bawa anak kampungmu ke sini. Kau nggak tahu aku siapa,” ujar Gs sambil menunjukkan tanda pengenalnya kepada korban.

Seorang saksi mata bernama Pletra yang melihat kejadian tersebut segera berlari ke rumah orang tua korban untuk melaporkan insiden itu. Rs, yang mendengar kabar tersebut, langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, ia tidak menemukan anaknya di tengah kerumunan warga. Beberapa saksi menyebut korban telah dibawa kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Ketika Rs tiba di sekolah, ia sempat terlibat adu mulut dengan Gs di ruang guru. Pihak sekolah kemudian menenangkan situasi dan meminta semua pihak bersabar. Guru kelas kembali mengumpulkan korban dan Fidel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan, diketahui insiden berawal dari laporan Fidel kepada orang tuanya yang mengaku dibully dan dipukul oleh korban. Namun setelah diinterogasi, Fidel mengakui bahwa sebenarnya ia tidak pernah dipukul oleh korban.

Atas kejadian ini, Rs melaporkan penganiayaan yang dilakukan Gs ke Polres Aceh Tenggara. Laporan resmi telah diterima dengan nomor pengaduan Req/299/IX/2025/Reskrim, tertanggal 26 September 2025. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru