Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

hayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:16 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

KOTA METRO – Praktik “jatah proyek ketok palu” dalam pengesahan anggaran daerah diduga telah menjadi rahasia umum dan kebiasaan buruk yang mentradisi. Situasi ini menciptakan dilema moral di mana tindakan ilegal seolah-olah dibenarkan oleh kelaziman, sementara suara yang menyuarakan kebenaran justru terasingkan.
Menanggapi isu panas ini, Ketua Pemuda Pemudi Kota Metro, Hendra Apriyanes, yang dikenal sebagai penggiat isu sosial dan politik, angkat bicara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kerusakan sistemik ini berada di kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif.
Menurut Anes, sapaan akrabnya, Walikota atau jajarannya seringkali terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam “jatah ketok palu” melalui Badan Anggaran (Banggar), fraksi, komisi, dan unsur pimpinan DPRD. Proyek-proyek tersebut disalahgunakan melalui skema “proyek aspirasi”
Temuan Mencolok di Lapangan
Berdasarkan temuan di lapangan, Anes mengungkapkan adanya rangkaian afiliasi yang menguatkan dugaan monopoli proyek. Pihak swasta pelaksana proyek diduga memiliki benang merah dengan oknum dewan pengendali.

Baca Juga :  Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun

“Ada contoh yang sangat mencolok dalam gelaran proyek Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menunjukkan adanya pengkondisian atau monopoli dalam penunjukan langsung,” ujar Anes.
Ia membeberkan, beberapa nama perusahaan terafiliasi dengan pihak tertentu, bahkan ada yang disinyalir melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) namun tetap ditunjuk untuk mengerjakan hingga lima pekerjaan sekaligus.

Temuan ini diperkuat oleh adanya rekaman suara dari narasumber “lingkar dalam” yang secara tidak langsung membenarkan keterlibatan oknum yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas (DPRD), namun kenyataannya bertindak ganda sebagai pelaksana proyek yang diusulkannya sendiri.

Alat Transaksi Politik Tersembunyi
Sejumlah temuan yang berbeda mengindikasikan fakta transaksi politik dalam proses pengesahan anggaran. Praktik ini disebut Anes sebagai penyalahgunaan kekuasaan tersembunyi di ruang tertutup, yang kemudian “dicuci” seolah-olah sah melalui mekanisme kekuasaan formal.

Baca Juga :  Apakah Jabatan Publik Mengenal Tanda Tangan ‘Tidak Sadar

“Ini menjadi alat transaksi politik yang menguntungkan segelintir elit, merugikan publik, terutama para kontraktor lokal yang lahan pekerjaannya makin sempit dan berkurang,” tegasnya.

Kegagalan Kepemimpinan Walikota
Anes menekankan, keberadaan “jatah proyek ketok palu” adalah cerminan nyata dari kegagalan kepemimpinan seorang walikota. Kegagalan ini bisa bersumber dari ketidaktahuan, ketidaktegasan, atau bahkan keterlibatan langsung pimpinan eksekutif.

“Walikota memegang tanggung jawab tertinggi atas jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah,” kata Anes. Ia harus memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai aturan dan prioritas pembangunan, bukan menjadi ajang negosiasi proyek kotor.

“Tidak nampak dan belum adanya putusan hukum bukan berarti fakta itu tidak ada,” tutup Anes, sembari berharap Walikota dapat mengambil langkah terbaik demi kemaslahatan masyarakat, sejalan dengan citra kesholehan yang dibangunnya.

(Hayat)

Berita Terkait

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan
SUARA KRITIK WARGA DI KOTA METRO MENINGKAT: INDIKATOR KEMATANGAN DEMOKRASI LOKAL ATAU SINYAL KRISIS KEPERCAYAAN?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru