Dugaan Kongkalikong Proyek Rehabilitasi Hutan Lindung di Aceh Tenggara Mengemuka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:16 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –  Kembali berulangnya banjir di Aceh Tenggara menyisakan pertanyaan tajam terhadap efektivitas program Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) yang selama ini menjadi andalan pemerintah pusat dalam menekan laju bencana ekologis. Sejumlah pihak mulai menyoroti proyek RHL di kabupaten tersebut yang dinilai gagal memulihkan fungsi kawasan hutan, meski telah menghabiskan dana negara hingga belasan miliar rupiah.

Proyek RHL yang diluncurkan pada 2019 silam dengan anggaran sekitar Rp16 miliar dari APBN, disebut-sebut tidak memberikan dampak berarti di lapangan. Alih-alih menjadi benteng alami pengendali banjir dan longsor, kawasan yang ditanami justru mengalami degradasi yang ditandai dengan semakin seringnya banjir, bahkan saat hujan turun dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik keras datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara. Organisasi ini menyebut proyek tersebut gagal menjalankan fungsinya dan mendesak aparat penegak hukum mengusut adanya dugaan penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Muhammad Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggara, menyebut bahwa sejak tahap awal pengerjaan, pelaksanaan proyek terindikasi tidak sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia juga mempertanyakan anak perusahaan yang berulang kali muncul sebagai pemenang proyek di beberapa titik. Indikasi kongkalikong dalam penunjukan rekanan pelaksana menurutnya tidak bisa diabaikan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Agara jangan ada suara Chainsaw di Hutan

“Ini sudah lima tahun berlalu sejak RHL digelar, tapi kenyataannya banjir semakin parah. Bukan hanya soal efektivitas, tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang harus dibuka ke publik,” ujar Saleh dalam keterangannya.

Investigasi LIRA menemukan bahwa proyek RHL tersebar di sejumlah titik, dengan nilai kontrak yang besar. Di Kecamatan Leuser, Blok VI dan VII misalnya, proyek senilai lebih dari Rp6,1 miliar dikerjakan oleh CV D asal Pematang Siantar. Sementara di Ketambe, CV SRU dari Medan Johor dipercaya menggarap 600 hektare. Di wilayah Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) IV, kegiatan tanam mencakup Kecamatan Semadam, Lawe Sigala-gala, dan Babul Makmur, dengan luasan keseluruhan mencapai 1.600 hektare.

Meski demikian, warga di berbagai lokasi terdampak justru mengaku kondisi banjir semakin memburuk. Keluhan warga tentang tingginya debit sungai saat hujan singkat menjadi sinyal lemahnya daya serap kawasan hutan yang seharusnya pulih melalui proyek ini.

“Jika proyek berjalan sesuai tujuan, banjir harusnya menurun. Tapi bencana makin sering. Ini cukup jadi bukti bahwa ada yang tidak beres dengan pelaksanaannya,” lanjut Saleh.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tragedi Muslim Ayub Fest Laporkan Panitia ke Polres Aceh Tenggara

LIRA mendesak Polda Aceh untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana RHL, serta meminta KLHK melakukan evaluasi total terhadap program tersebut di Aceh Tenggara. “Penegakan hukum perlu dibuka selebar-lebarnya. Jangan sampai proyek nasional hanya jadi proyek kertas, dengan tujuan konservasi yang hanya hidup di laporan administratif,” kata Saleh.

Ia juga menyampaikan kecurigaan bahwa proyek semacam RHL ini hanya menjadi lahan bancakan, yang dijalankan dalam siklus anggaran lima tahunan. “Pola pengerjaan oleh perusahaan itu-itu saja, pengawasan lemah, dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat,” ujar Saleh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu–Sei Ular selaku satuan kerja di bawah KLHK yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. LIRA menegaskan, jika tidak ada sikap tegas dari pemerintah dan penegak hukum, proyek reboisasi di masa depan dikhawatirkan hanya akan menjadi pengulangan cerita lama: anggaran besar yang hilang di tengah hutan tanpa sisa manfaat nyata.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru