BATU BARA — Statemem liar yang beredar di media sosial terkait pengaturan pihak SPBU 12.123.238 Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ke kepolisian dibantah keras oleh Afif selaku pemilik SPBU.
Saya tidak tau dari mana informasi tersebut didapat. Yang jelas, saya tidak pernah mengatakan telah ada pengaturan ke pihak Polres Batu Bara, ucapnya Afif lewat seluler. Selasa (24/02/2026).
Afif menyesalkan informasi beredar yang menimbulkan diskomunikasi tersebut.
Ia menyesalkan munculnya pernyataan seolah-olah datang dari dirinya. Padahal menurutnya, tidak ada pernyataan yang menyudutkan pihak kepolisian seperti informasi yang beredar.
Adapun informasi yang beredar, mencatut nama Afif dengan menyampaikan pernyataan, Ini udah duduk semua bang, makanya nggak ditangkap. Maaf ya bang, orang polisi-polisi ini kalau nggak kayak gini dari mana dapat duit bang. Aku sama Kasat sama Kanit Kriswanto, Jowen, Kasat sama Kanit udah ada ATK bang. semua udah didudukkan bang. Kalau nggak duduk, udah ditangkapin bang, cetus Afis kepada awak media.
Afif juga menyesalkan pernyataan yang menyebutkan SPBU 14.123.238 Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka, yang diduga menjadi titik aman penjarahan solar subsidi oleh mafia, bahkan disinyalir mendapat perlindungan.
Selanjutna, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara Iptu Kriswanto juga membantah tidak ada menerima ATK dari pihak SPBU Bandar Tinggi.
Itu tidak benar, kita malah secara rutin mengontrol SPBU untuk memastikan pemasaran BBM secara tepat guna. Tegas Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara Iptu Kriswanto. (Herman Pelangi).

































