PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Stabilitas sosial di wilayah Halmahera Utara kini menghadapi tantangan baru akibat dinamika komunikasi di ruang digital yang merembes ke ranah hukum.

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta menggelar aksi massa di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Mereka mendesak pengurus pusat partai untuk memberikan perlindungan terhadap kader di daerah yang dinilai menjadi korban fragmentasi informasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran atas meningkatnya kecenderungan kriminalisasi terhadap diskusi di ruang privat organisasi. Massa menilai, penggunaan potongan tangkapan layar percakapan internal sebagai basis laporan pidana merupakan ancaman serius bagi kebebasan berorganisasi dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

Ancaman fragmentasi informasi
Koordinator Lapangan Aksi, Usama Ait, dalam orasinya di depan gerbang DPP Partai Demokrat, menegaskan bahwa fenomena informasi yang terfragmentasi atau dipotong-potong tanpa konteks aslinya telah menjadi senjata untuk melakukan pembunuhan karakter.

Menurutnya, partai politik di tingkat pusat tidak boleh membiarkan kadernya berjuang sendirian melawan narasi yang sengaja dibentuk untuk memicu sentimen negatif publik.
“Kami datang untuk mengingatkan bahwa ruang privat organisasi adalah wilayah yang harus dihormati. Apa yang terlontar dalam dinamika internal tidak boleh ditarik keluar secara paksa dan dijadikan alat kriminalisasi. Kami mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera memberikan perlindungan hukum dan organisatoris bagi kader yang terdampak oleh manipulasi informasi ini,” tegas Usama Ait.

Baca Juga :  Sinergitas Lapas Kelas II A Cikarang dan PT.Glory Karsa Abadi Hasilkan Produk Unggulan Lunch Box

Lebih lanjut, Usama menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di Halmahera Utara saat ini berpotensi merusak tatanan demokrasi jika setiap perdebatan internal organisasi selalu berakhir di meja hijau. Hal ini dinilai akan menciptakan iklim ketakutan dalam berorganisasi dan berpendapat.
Pendekatan keadilan restoratif
Dalam aksi tersebut, PA-Malut Jakarta menyampaikan empat poin tuntutan strategis yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi ketegangan di daerah:

1. Mengedepankan Restorative Justice :
Mendesak Polri untuk menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani polemik digital di Halmahera Utara. Langkah ini dipandang lebih beradab guna meredam polarisasi dan menjaga kondusivitas wilayah.
2. Menolak Kriminalisasi Ruang Privat:
Menuntut penghentian segala upaya memidanakan diskusi yang bersifat internal dan tertutup, karena merupakan bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul.
3. Perlindungan Kader oleh DPP Demokrat:
Mendesak pengurus pusat Partai Demokrat untuk melakukan mitigasi dan pendampingan terhadap kader yang menjadi sasaran pemberitaan tidak utuh (fragmentasi informasi).
4. Menjaga Komitmen Damai 29 Maret:
Meminta semua pihak, baik elite maupun masyarakat, untuk kembali pada substansi perdamaian yang telah disepakati pada 29 Maret 2026 di Halmahera Utara demi masa depan daerah.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Pembangunan DOB Untuk Papua Sejahtera

Merawat momentum rekonsiliasi
Aspirasi yang dibawa oleh PA-Malut Jakarta juga menekankan pentingnya menjaga momentum rekonsiliasi pasca-insiden pawai obor pada 20 Maret lalu. Pihak aktivis menilai, energi kolektif daerah seharusnya difokuskan pada penguatan harmoni lintas kelompok, bukan justru habis untuk memperuncing residu komunikasi digital yang tidak produktif.
“Halmahera Utara adalah miniatur keberagaman. Mari kita kembali pada semangat Hibua Lamo, di mana setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog yang mencerahkan, bukan dengan saling lapor yang justru memperlebar jarak sosial,” tambah Usama Ait menutup orasinya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi aksi terpantau tertib dan massa membubarkan diri dengan teratur.

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru