Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:03 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Aroma busuk pengelolaan aset negara kembali tercium di Aceh Tenggara. Dua unit mobil dinas milik PDAM Tirta Agara, yakni Toyota Innova dan Grand Max, diduga raib dijual oleh mantan Direktur PDAM, Ali Amran. Ironisnya, kasus yang sudah berjalan lebih dari lima tahun ini justru mandek di tangan penegak hukum. Direktur baru PDAM, Mat Budiyaman, terang-terangan mengaku kecewa dan frustrasi atas lambannya penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara itu.

Fakta di lapangan berbicara gamblang. Mobil Innova dengan pelat BK 1704 dan Grand Max BK 1819, yang seharusnya menjadi aset perusahaan daerah, lenyap tanpa jejak. Lebih parah lagi, uang sebesar Rp149 juta sudah ditransfer ke mantan direktur dengan dalih perbaikan mobil. Namun, hingga hari ini, kedua kendaraan itu tak kunjung kembali ke garasi PDAM. “Sudah lima tahun lebih kasus ini jalan di tempat. Mobil tidak ada, uang sudah keluar, penegak hukum diam saja,” kata Mat Budiyaman dengan nada geram.

Baca Juga :  Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar

Kejanggalan demi kejanggalan mengemuka. Bagaimana mungkin aset negara bisa berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas? Mengapa uang perbaikan mobil justru mengalir ke rekening pribadi mantan direktur, sementara mobilnya sendiri tak pernah kembali? Lebih aneh lagi, kasus ini sudah sampai ke kejaksaan, tapi tak ada satu pun pejabat yang berani mengambil tindakan tegas. Apakah ada permainan di balik layar? Atau memang ada pembiaran sistematis terhadap praktik penggelapan aset di tubuh BUMD?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik keras patut diarahkan kepada aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. Sudah menjadi rahasia umum, kasus-kasus serupa kerap berakhir tanpa kejelasan. Masyarakat Aceh Tenggara, yang seharusnya menikmati pelayanan air bersih dari PDAM, justru dirugikan oleh ulah oknum pejabat yang bermain-main dengan aset publik. Uang rakyat melayang, fasilitas publik berkurang, dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah makin tergerus.

Baca Juga :  Lewat Jalur Independen Tengku H.Ruslan Husni JS, SPdi Layak Maju Pada Pilkada Serentak Nopember 2024 Mendatang

Dampaknya nyata. PDAM Tirta Agara kini harus bekerja dengan fasilitas terbatas. Dua unit mobil yang seharusnya menunjang operasional, kini hanya tinggal cerita. Sementara itu, mantan direktur yang diduga terlibat masih melenggang bebas. Penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, justru terkesan lamban dan tak berdaya.

Kasus ini menjadi cermin buram pengelolaan aset negara di daerah. Jika penegak hukum terus bermain aman dan enggan menuntaskan kasus, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang. Masyarakat Aceh Tenggara berhak tahu ke mana perginya aset mereka. Sudah saatnya aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan segelintir oknum. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus tergerus, dan PDAM Tirta Agara hanya akan menjadi contoh buruk pengelolaan BUMD di Indonesia.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru