Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

hayat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Besarnya pagu anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran Tahun 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), total anggaran tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 16.795.638.470 atau sekitar Rp 16,79 miliar.

Angka ini jauh melampaui perkiraan awal dan memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi serta urgensi penggunaan dana daerah tersebut. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa pos kegiatan, mulai dari fasilitas tugas, peningkatan kapasitas, hingga pembentukan peraturan daerah.

Pengamat Desak Audit Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nominal anggaran yang sangat besar ini harus segera diperiksa secara mendalam. Mereka menilai ada indikasi ketidakwajaran yang perlu dikonfirmasi agar tidak merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Dinilai Tidak Jelas, DPC ASWIN Berikan Kritik Keras

“Angka Rp16 miliar lebih untuk perjalanan dinas saja sangat tidak masuk akal dan memberatkan fiskal daerah. Ini harus diaudit secara menyeluruh oleh instansi berwenang,” tegas pengamat, Rabu, 22 April 2026.

Beberapa poin yang menjadi sorotan utama antara lain:

1. Mekanisme Swakelola: Seluruh anggaran dikelola secara mandiri tanpa melalui proses lelang terbuka, yang dinilai berisiko tinggi terhadap kurangnya transparansi dan potensi penyalahgunaan wewenang.

2. Kontradiksi Efisiensi: Meskipun Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi pemangkasan anggaran hingga 50 persen, sisa anggaran yang ada masih dinilai sangat besar dan tidak proporsional dengan kebutuhan riil.

3. Urgensi Kegiatan: Dipertanyakan apakah setiap rencana perjalanan dinas tersebut benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat Pringsewu, atau hanya sekadar rutinitas birokrasi.

Baca Juga :  Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Tuntutan Akuntabilitas

Masyarakat dan kalangan pengamat mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak adanya mark’up, duplikasi anggaran, atau penyimpangan prosedur.

Mereka juga menuntut agar DPRD dan Pemerintah Daerah lebih transparan dalam mempublikasikan rincian kegiatan, tujuan, serta hasil yang dicapai dari setiap perjalanan dinas yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah konkret terkait permintaan audit tersebut dari pihak pengelola anggaran.

Dilaporkan oleh : Hayat

Berita Terkait

Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan
Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  
Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara
Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎
Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Berita Terbaru