BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:08 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 17 Desember 2024
Oknum Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga material tanah (sisa banjir) sebagai ajang bisnis. Terlihat pengerukan material tanah yang merupakan sisa banjir yang melanda daerah desa Kuning I kecamatan Bambel yang terjadi beberapa waktu lalu kini dijadikan untuk ajang bisnis guna meraup keuntungan secara pribadi maupun debgan kelompok tertentu. Sehingga hal ini patut diduga sebagai ajang konsprirasi pihak tertentu di BPBD tersebut.

Berdasarkan amatan media ini pada Senin 17 Desember 2023 di wilayah Kuning I terlihat material yang sudah di keruk dengan alat barat excavator mini itu, mereka kumpulkan dan dipindahkan kedalam mobil angkutan jenis dum truk untuk yang sudah antri menunggu.

Sedangkan harga per satu unit mobil dum truk anatara Rp 100 ribu rupiah per mobil. Namun ironisnya mereka jualkan kepada masyarakat yang sudah dipesan lewat calo.
Terkait hal tersebut Zulkifli , salah seorang warga setempat kepada media ini mengaku kecewa dengan ulah oknum BPBD itu. Pasal semua biaya oprasional mulai dari biaya BBM, upah pekerja dan biaya makan minum petugas sudah ditanggung lewat biaya tidak terduga (BTT) BPBD setempat. Akan tetapi kenapa material tanah yang diangkut itu kok diperjualbelikan kepada masyarakat .

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

seharusnya material tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkenana imbas musibah banjir secara gertais. Bukan malah mencari keuntungan atas penderitaan orang yang kena musibah.

“Saya sebagai warga sangat kecewa dengan ulah mereka , seharusnya material tanah sisa banjir itu diperuntukkan untuk timbunan rumah masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk fasilitas umum atau rumah ibadah. Bukan malah diperjual belikan kepada masyarakat. Kita meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi untuk secepatnya bisa memberikan teguran keras kepada Kalaksa BPBD , dan jika terbukti ada jual beli material tanah bekas banjir, kita minta untuk secepatnya mencopot Kalaksa BPBD tersebut. Harap Zulkifli.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Oknum Guru SMK di Aceh Tenggara Terlibat Narkoba

Kemudian pada sisi lain para personil dilapangan saat membersihkan tumpukkan material endapan tanah tersebut, mereka memilih lokasi yang mudah , artinya mereka bekerja sesuka hatinya tanpa sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Seharusnya mereka dalam bekerja tidak boleh pilih kasih atau pandang bulu. Sebab imbas banjir yang dirasakan oleh masyarakat sanagat butuh perhatian penuh dari Pemerintah daerah.
Terkait hal itu, sampai berita ini di tulis pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, guna untuk melakukan klarifikasi atas tingkah laku personil BPBD dilapangan. (TIM)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru