Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA -Sempat diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu,” pemborosan milyaran rupiah dalam anggaran satpol-pp Aceh Tenggara tahun 2024: pengeluaran tak masuk akal terungkap

“Anggaran belanja 2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah, dan Linmas Kabupaten Aceh Tenggara memicu kontroversi besar setelah terungkapnya sejumlah pos pengeluaran yang dinilai boros dan tidak efisien. Data anggaran yang bocor mengungkapkan adanya pemborosan miliaran rupiah yang patut dipertanyakan, terutama pada item-item seperti konsumsi rapat, honorarium, dan pembelian peralatan kantor, Rabu 7 mei 2025

Salah satu pengeluaran yang paling menyita perhatian adalah belanja konsumsi rapat yang mencatatkan angka fantastis, mencapai Rp 929.140.000. Jika dibagi per hari, dana ini setara dengan lebih dari Rp 2,5 juta per hari, sebuah angka yang sangat tidak rasional mengingat rapat tidak dilakukan setiap hari. Pengeluaran ini menambah deretan masalah terkait efisiensi anggaran yang seharusnya lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, honorarium untuk Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariatnya tercatat sebesar Rp 4,3 miliar. Angka ini menambah panjang daftar pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil, dan berpotensi memperburuk ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang melanda banyak sektor.

Baca Juga :  BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Tidak kalah mencolok adalah anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, dan perlengkapan lainnya yang mencapai Rp 313.524.550. Pembelian personal computer dan berbagai peralatan pendukung juga tercatat dalam anggaran tersebut, yang semakin menambah tanda tanya besar tentang prioritas belanja daerah.

Beberapa pos pengeluaran lainnya, seperti anggaran pakaian dinas lapangan senilai Rp 174.200.000, serta jasa tenaga ahli dan kebersihan yang totalnya mencapai Rp 309.950.000, turut menambah daftar pengeluaran yang dipertanyakan. Efektivitas keberadaan tenaga ahli dalam institusi ini sering menjadi sorotan, mengingat banyaknya sumber daya yang dialokasikan untuk hal tersebut.

Anggaran lembur sebesar Rp 25.200.000 dan pengeluaran untuk bahan bakar serta pelumas senilai Rp 190.482.000 juga turut menambah daftar pengeluaran yang mengundang kontroversi. Dengan total pengeluaran yang cukup besar, timbul pertanyaan besar mengenai alokasi dana yang sesungguhnya.

Di tengah keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini memperburuk citra pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak yang merasa bahwa dana publik tidak digunakan secara optimal, bahkan berpotensi diselewengkan untuk kepentingan birokrasi semata.

Baca Juga :  Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tuntutan untuk menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar untuk kepentingan mereka atau justru untuk kenyamanan birokrasi. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk membuka tabir pengelolaan anggaran ini dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap alokasi dana yang ada.

Investasi publik yang baik membutuhkan transparansi. Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia.

Namun hal itu dibantahkan oleh Kasat Satpol PP, Ramisin Selian saat menjawab media pada Rabu 07 Mei 2025, ia menjelaskan, pemberitaan tersebut terlalu berlebihan dan sangat merugikan citra baik kami selaku penguna anggaran pada Satpol PP yang belum tentu kebenarannya. Pada tahun 2024 anggaran Satpol PP sangat minim, mengingat jumlah honorer yang berjumlah ratusan.

“Artinya pemberitaan tersebut tidak benar, sehingga hal yang ditimbulkan dari berita itu sangat merugikan saya dan keluarga, karena sebelumnya, media online RadarAceh.com saya suruh jumpa dengan saya untuk dilakukan konfirmasi terkait hal di atas, namun hingga saat ini wartawannya tidak mau bertemu dengan saya, kami berharap kepada semua pihak, isi berita RadarAceh.com ini tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru