Akhirnya Pelaku Pembunuhan Lima Warga Aceh Tenggara Berhasil Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:56 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Setelah sepekan penuh menjadi buronan dan menciptakan kecemasan di tengah masyarakat, pelaku pembunuhan lima orang warga di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Penangkapan terjadi pada Senin malam, 23 Juni 2025, di sebuah rumah warga yang berada di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas. Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polres Aceh Tenggara setelah aparat melakukan pengintaian selama beberapa hari. Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa suara, menghindari kepanikan serta kemungkinan pelaku melarikan diri.

Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Petugas berpakaian preman segera menggiringnya ke dalam kendaraan operasional untuk dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara di Kutacane. Di sana, pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari aksi pembunuhan yang mengguncang masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin pagi, 16 Juni 2025 itu, menewaskan lima anggota keluarga di rumah mereka sendiri. Korban terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak. Satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Haji Sahuddin Kutacane. Korban selamat tersebut diyakini menjadi saksi kunci dan masih terus mendapatkan pengawasan medis ketat.

Baca Juga :  Polres Agara Raih Capain Terbaik 2 Program Asta Cita Presiden di Jajaran Polres / Polda Aceh

Penemuan lima jenazah sekaligus dalam satu rumah dengan luka parah akibat benda tajam membuat peristiwa ini menjadi perhatian publik secara luas. Masyarakat Desa Uning Sigurgur sempat berada dalam kondisi trauma dan waswas, terlebih karena pelaku diketahui melarikan diri sesaat setelah kejadian dan sempat menghilang tanpa jejak.

Poster buronan disebarkan ke seluruh pelosok desa. Aparat kepolisian menyisir kawasan perbukitan, ladang, dan wilayah terpencil yang diyakini menjadi jalur pelarian pelaku. Akhirnya, jejak pelaku terendus di wilayah Tanoh Alas, sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian, yang dikenal sepi dan jarang dilalui orang.

Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, menyambut baik kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak kejadian, masyarakat dilanda ketakutan dan duka mendalam, sehingga kabar keberhasilan aparat menangkap pelaku membawa sedikit kelegaan bagi warga.

“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan. Kami mengapresiasi kerja cepat dan senyap aparat. Semoga proses hukum selanjutnya bisa berjalan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Menurut informasi awal dari sumber aparat, tersangka diduga memiliki hubungan dekat dengan para korban. Namun motif utama pembunuhan masih dalam pendalaman. Aparat tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil autopsi, keterangan saksi, serta rekonstruksi di lapangan yang akan segera digelar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Warga di Desa Uning Sigurgur hingga kini masih berduka. Rumah korban tampak masih sepi, bahkan sejumlah keluarga dekat korban belum sepenuhnya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Kehilangan lima orang sekaligus dalam satu hari menjadi luka besar yang sulit dilupakan.

Beberapa hari pasca kejadian, suasana desa tampak lumpuh. Aktivitas warga menurun drastis. Warung-warung tutup lebih awal, anak-anak tidak berani bermain di luar rumah, dan malam hari desa nyaris sunyi. Penangkapan pelaku menjadi momentum awal pemulihan psikologis masyarakat yang sempat porak poranda akibat tragedi tersebut.

Kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara tuntas. Mereka juga mengingatkan bahwa siapa pun yang terbukti membantu pelaku selama pelarian akan dikenai sanksi hukum. Saat ini, pihak penyidik masih memeriksa jaringan komunikasi pelaku, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang mengetahui persembunyiannya.

Kasus ini akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti, pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga hukuman mati.

Warga berharap proses hukum berjalan cepat dan terbuka. Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu keadilan ditegakkan, dan yang paling penting, memastikan tragedi semacam ini tidak terulang lagi di masa depan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru