Oknum Kepala Sekolah SD Muara Situlen Diduga Mainkan Dana BOS dan PIP 2022-2024 untuk Kepentingan Pribadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:58 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

ACEH TENGGARA – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Muara Situlen, Aceh Tenggara, mengemuka dan memicu perhatian serius sejumlah aktivis pendidikan. Informasi ini bersumber dari narasumber yang dianggap kredibel dan layak dipercaya, yang mengungkap adanya kejanggalan penggunaan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2022 hingga 2024. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas oknum kepala sekolah yang bersangkutan dan ketegasan pengawasan dari dinas terkait. Peristiwa ini mulai mendapat perhatian publik pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Adrian Pelis, aktivis Kabid Kaderisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, menegaskan bahwa dana BOS dan PIP sejatinya diperuntukkan untuk meringankan beban siswa dan orang tua, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Adrian, penggunaan dana BOS harus merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS, yang mengatur realisasi dana sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Kementerian PPPA Nobatkan Aceh Tenggara Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

“Dana Bantuan Operasional Sekolah dan PIP SD Muara Situlen harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mulai tahun 2022-2024 karena banyak indikasi penyimpangan serta potensi dijadikan lahan memperkaya diri dan kelompok tertentu. Semua pengeluaran harus sesuai aturan Permendikbud-Ristek Nomor 1 Tahun 2021 dan laporan SPJ. Jika diluar itu, jelas melanggar hukum dan merugikan siswa,” ujarnya kepada wartawan dengan nada tegas dan penuh kekhawatiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meski Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara telah bekerja keras untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, masih ditemukan oknum kepala sekolah yang diduga berani bermain dengan anggaran. “Ini jelas mengabaikan upaya serius kepala dinas. Ketika beberapa media mencoba mengonfirmasi oknum kepsek terkait dugaan ini, tidak ada tanggapan. Sikap menghindar ini menimbulkan kecurigaan serius,” tambah Adrian.

Baca Juga :  LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala SD Negeri Muara Situlen terkait dugaan penyimpangan ini kembali menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Ketidakresponsifan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan publik menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Kasus ini menekankan lemahnya pengawasan internal dan urgensi transparansi pengelolaan dana pendidikan, yang sejatinya menjadi hak dasar anak-anak sekolah. Jika benar terjadi penyimpangan, tindakan oknum kepala sekolah tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB