Desa Tualang Kecamatan Runding, Jadi Sorotan Publik, Menuai Sejumlah Masalah Korupsi dan Pajak Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 18:37 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Desa Tualang Kecamatan Runding Kota Subulussalam, Beberapa media online menyoroti Kinerja Mantan Kepala Kampong Tualang berinisial Pulih panggilan AKRABNYA. Menuai potensi terjadinya dugaan korupsi serta memenuhi unsur Tindakpidana Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa melalui APBDES yang tidak sewajarnya.

Kepala Dinas Ispektorat Syarifuddin juga membenarkan atas kinerja Kepala Kampong yang dinilai masyarakat tidak dapat menjalankan Tupoksinya semasa ia menjabat sebagai Kepala Kampong. Termasuk dari pembayaran Pajaknya yang menunggak sebesar belum SETOR Rp.95.414.532.

Termasuk dalam membayarkan tunggakan Pajak, yang tidak tanggung tanggung diakhir masa Jabatannya sebagai Kades Tualang saat dikompirmasi Kepala Dinas Inspektorat mengatakan beliau kades Tualang sudah mencicil tunggakan Pajak desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Irwan Faisal, SH saat dikompirmasi juga membenarkan tentang banyaknya tunggakan Pajak serta temuan LHP BPK terkait hal itu.

“Temuan LHP Inspektorat Kota Subulussalam Tindak lanjut selama 60 hari pasal 20 Undang Udang No.15 THN 2004 dan Permendagri 133 THN 2018 pasal 22 Ayat 1 terkait hal itu belum lunas. Demikian ungkap Kadis DPMK Via Whasshap.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Bahkan dari informasi salah satu Selaku Kontraktor Merasa ditipu Oleh Mantan Kepala Desa Tualang Inisial Pulih Kombih tersebut.

Diduga Pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang Melakukan Penipuan Terhadap Sukardi terkait Pekerjaan Pembuatan Badan Jalan dan Steking Makam Tahun anggaran 2019.

Kronologisnya Sukardi warga masyarakat kampong Sibuasan kecamatan Runding kota Subulussalam seorang kontraktor merasa di tipu oleh oknum mantan kepala desa tualang inisial Pulih Kombih Pada saat itu di tahun 2019 saya di suruh mengerjakan pembuatan badan jalan dan pembuatan seteking makam dari anggaran Dana desa tahun anggaran 2019 yang lalu.

Oknum mantan Geucik Pulih Kombih saat itu berjanji kepada saya kalau Sudah selesai di kerjakan langsung saya bayarkan” katanya menuturkan kepada Sukardi namun sampai saat ini belum di bayarkan, sementara saat ini jabatannyapun sekarang sudah berakhir” keluh Sukardi.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Korupsi Rp. 24 M Disaat Pandemi Global COVID-19 Terancam Hukuman Mati

Sukardi selalu menagihnya kepada mantan kepala desa Tualang itu alasannya belum menarik anggaran APBN. “Pokoknya kuusahakan sabar aja dulu, saya lagi menyarik uang ini di. katanya menuturkan kepada Sukardi.

Hendrik Tipikor Polres Subulussalam juga telah dikompirmasi terkait hal ini menurutnya Kasus Dugaan korupsi desa Tualang sedang Ditelaah terkait masalah tersebut.

” Kita telah dulu ya” sebut nya singkat.

Tim Awak media berulang kali kompirmasi kepada pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang mempertanyakan ,terkait dengan kasus dugaan koropsi dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Tualang pulih Kombih kepada Sukardi kontraktor, sejumlah ( Rp 24000.000 ) dua puluh Empat juta rupiah.diduga Mantan Kepala Desa Tualang memblokir washp Awak media.

Sejumlah masyarakat dan aktivis kecamatan Runding meminta pada pihak Kejaksaan Tipidsus dan Tipikor untuk melakukan lidiknya agar persoalan pengelolaan anggaran desa Tualang Jelas status hukumnya dan tidak selalu menjadi buah bibir ditengah masyarakat yang semakin KRITIS.

Redaksi team// Mr Padang

Berita Terkait

Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru