Pembangunan TPT di Lawe Pinis Diduga Tak Gunakan Pondasi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:13 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Pekerjaan proyek tembok penahan tebing (TPT) di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp215 juta itu diduga tidak menggunakan pondasi pada bagian dasar konstruksinya.

Pantauan di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025) menunjukkan pembangunan fisik telah berjalan sekitar 30 persen. Namun, pada bagian bawah bangunan, batu hanya disusun tanpa pondasi permanen. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatirannya atas kualitas bangunan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut pembangunan TPT ini penting untuk melindungi akses jalan desa dan lahan perkebunan mereka. Struktur bangunan yang kokoh dibutuhkan agar bisa bertahan lama dan menunjang aktivitas warga, terutama untuk membawa hasil panen. Namun, pekerjaan yang berlangsung saat ini dinilai asal jadi dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang Segera Dibangun, Rp 80 Miliar Disiapkan untuk Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara

Proyek TPT tersebut dibangun di dua desa, yaitu Lawe Pinis dan Srimuda, yang berbatasan langsung dalam wilayah Kecamatan Darul Hasanah. Lokasi bangunan juga disebut sebagian tumpang tindih dengan struktur lama yang sudah pernah dibangun sebelumnya.

Jupriadi R, perwakilan dari LSM Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki pelaksanaan proyek ini. Ia meminta Kejaksaan Negeri Kutacane segera memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pekerjaan ini harus dibongkar. Tidak adanya pondasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Kami mendesak kejaksaan melakukan penyelidikan karena ada indikasi pekerjaan dilakukan tidak sesuai prosedur,” ujar Jupriadi.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Baik Moli Aceh Tenggara Berikan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Kurang Gizi

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan pembangunan, Jis, mengakui bahwa proyek TPT tersebut memang tidak menggunakan pondasi. Ia menyatakan bahwa hal itu akan disampaikan kepada kepala desa selaku penanggung jawab anggaran.

“Memang belum pakai pondasi. Tapi nanti saya sampaikan ke kepala desa. Karena kepala desa yang bertanggung jawab sebagai PA Dana Desa,” ujar Jis.

Hingga saat ini, kepala desa belum memberikan keterangan resmi. Proyek tetap berjalan meski muncul keluhan dari warga dan sorotan dari lembaga masyarakat. Warga berharap agar pelaksanaan pembangunan diperbaiki demi keamanan dan kepentingan masyarakat luas.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru