Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:23 WIB

50829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Dugaan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam pusaran gelap upeti dana pemberantasan narkoba desa menyeruak semakin kuat, menyeret aroma busuk praktik kekuasaan yang bermain di atas program anti-narkoba. Fakta baru kembali terungkap: sebuah pesan singkat yang diduga dikirim langsung oleh Camat Lawe Alas, Salamudin, kepada Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh. Pesan itu sederhana, tetapi berbahaya maknanya. “Assalamualaikum coba kirim nomor rekening kamu ada sedikit rejeki,” bunyi teks dalam WhatsApp yang diterima Pajri. Kalimat yang di permukaan tampak biasa itu sontak memicu dugaan adanya transaksi terselubung yang berhubungan dengan dana desa untuk pemberantasan narkoba.

Pajri Gegoh tak segan menyebut pesan tersebut sebagai sinyal kuat keterlibatan sang camat dalam upeti dana desa yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp6 juta per desa. “Kita mempertanyakan maksud permintaan nomor rekening pribadi itu. Dugaan kuat hal ini berkaitan dengan praktik upeti dana pemberantasan narkoba desa yang selama ini menjadi sorotan,” kata Pajri, Selasa 19 Agustus 2025. Menurutnya, praktik ini bukan sekadar rumor di warung kopi, melainkan sebuah skema terstruktur yang merampas hak dana desa yang semestinya dialokasikan untuk membentengi masyarakat dari ancaman narkoba.

Ironisnya, Camat Salamudin memilih bungkam. Saat dihubungi awak media untuk mengklarifikasi tudingan itu, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, ia tidak memberikan jawaban. Diamnya sang camat justru menambah gelap kabut kecurigaan yang menyelimuti kasus ini. Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum berani masuk membongkar jaringan upeti ini atau justru ikut larut dalam lingkaran senyap.

Baca Juga :  Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah, Kios, dan Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik upeti dana pemberantasan narkoba desa di Aceh Tenggara sendiri bukan barang baru. Beberapa waktu lalu, LSM Penjara telah lebih dahulu mengungkapkan bahwa ada pungutan sebesar Rp6 juta yang dipatok dari setiap desa di Kecamatan Lawe Alas. Uang itu diklaim sebagai setoran yang akan diserahkan ke tingkat kabupaten. Sumber internal yang dipercaya di Kecamatan Lawe Alas juga menyebut pungutan itu memang nyata, bukan isapan jempol. Jika benar, maka ada indikasi pemerasan berjubah program pemberantasan narkoba, sebuah ironi telanjang di daerah yang justru tengah gencar mendeklarasikan perang melawan peredaran barang haram itu.

Kontrasnya amat menyakitkan. Di satu sisi pemerintah daerah berkampanye keras tentang bahaya narkoba, menggelar rapat koordinasi, membentuk tim hingga ke level desa. Namun di sisi lain, ada tangan-tangan yang justru diduga mencomot dana yang mestinya menjadi perisai masyarakat. Publik mencium bau busuk: program anti-narkoba tidak lebih dari ladang subur bagi oknum yang bernafsu meraup keuntungan pribadi.

Pajri Gegoh menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti di meja pemberitaan. “Kita mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata. Kalau dugaan ini benar, maka jelas ada praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan yang harus diusut tuntas. Jangan biarkan dana desa dijadikan sapi perahan,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas bahwa bola panas sudah dilempar ke wilayah aparat hukum, yang kini diuji keberanian dan integritasnya.

Baca Juga :  Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Kabar tentang skandal ini pun telah bergulir cepat di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Warung kopi, pasar, hingga forum-forum diskusi informal tak henti membicarakan nama Camat Lawe Alas. Publik bertanya-tanya, apakah pemerintah daerah benar-benar serius melawan narkoba, atau sekadar menggunakan isu itu sebagai topeng sementara uangnya dihisap oleh segelintir elit?

Sejarah panjang kasus dana desa di banyak daerah menunjukkan pola yang sama: jargon pemberdayaan, slogan pembangunan, atau komitmen pemberantasan narkoba kerap dipelintir menjadi dalih untuk memeras. Aceh Tenggara kini berada di titik rawan: kepercayaan masyarakat dapat runtuh bila dugaan ini tak segera diusut. Program yang semestinya menjadi benteng justru berubah menjadi lubang bocor yang mengalirkan uang ke kantong-kantong pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Lawe Alas, Salamudin, tetap memilih bungkam. Sikap diamnya semakin menegaskan gelapnya praktik kekuasaan di balik isu dana pemberantasan narkoba desa. Sementara publik menunggu, api kecurigaan terus membesar, membakar kepercayaan yang tersisa terhadap aparat kecamatan. Jika tidak segera diungkap, bukan hanya dana desa yang dikorbankan, melainkan juga harga diri masyarakat yang telah lama menaruh harapan pada jargon perang melawan narkoba.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru