Anak Mantan Bupati Aceh Tengah Disebut Terlibat Kasus Korupsi APE, Alamp Aksi : Jangan Tebang Pilih!!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:16 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus korupsi pengadaan alat permainan edukasi (APE) Kabupaten Aceh Tengah yang sudah dibawa ke meja hijau diharapkan tidak berhenti sampai penetapan hukuman kepada tiga narapidana, namun perkara ini harus diusut hingga tuntas kemana saja alirannya. Mengingat di dalam persidangan juga terungkap bahwa uang hasil korupsi pengadaan APE yang merugikan negara Rp 1 Milyar lebih itu uangnya mengalir kepada anak mantan Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar yakni ME, SW dan PN.

“Di dalam fakta persidangan 2 November 2023 lalu juga sudah terungkap aliran dana itu kemana saja. Jadi, pihak penegak hukum harus segera mengusut tuntas persoalan ini, jangan ada istilah pandang bulu,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang 7 Agustus 2024.

Mahmud menjelaskan, pengadaan APE dalam dan luar untuk TK se-Kabupaten Aceh Tengah itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2019 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 2,47 milyar.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun sudah ditetapkan terpidana, namun pemberi dan penerima aliran dana korupsi tersebut juga harus ditetapkan sebagai tersangka sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan benar-benar tuntas dan tidak terkesan tebang pilih, tidak boleh ada upaya melindungi pihak tertentu,” tegasnya.

Menurut Mahmud, fakta persidangan adalah bukti baru untuk dilakukan penyelidikan. “Sungguh sangat disayangkan jika fakta pengadilan itu diabaikan, dan pihak-pihak yang diduga menerima dan menikmati uang kotor itu dibiarkan tidak terjerat hukum. Hal ini akan membuat publik melihat bahwa keadilan masih dijalankan setengah hati oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Seharusnya, kata Mahmud, adanya pengembangan kasus yang tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut dan tidak berhenti pada tidak terpidana yang telah ditetapkan, karena terungkap di persidangan adanya pihak lain yang juga tersandung kasus tersebut.

Baca Juga :  Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram

Untuk itu, Mahmud mendesak agar para penerima/pengamat aliran uang korupsi pengadaan APE itu ditetapkan kembali sebagai tersangka, walaupun mereka adalah anak mantan orang nomor satu di daerah tersebut. “Pihak Kejari Aceh Tengah harus berani mengusulkan tahapan tindaklanjut dari perkara yang telah diputuskan itu karena masih ada pihak yang terlibat yang belum mendapat ganjaran yang setimpal sesuai hukum. Para penerima/penikmat uang hasil Korupsi itu juga harus diseret. Jadi jangan ada istilah tebang pilih, pandang bulu dan sebagainya, hal ini akan berpengaruh kepada pandangan publik terhadap kinerja dan citra Aparat penegak hukum di negeri ini,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melimpahkan perkara Agus Sulaiman, tersangka korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar pada Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, Rabu, 21 Februari 2024.

Berita Terkait

Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB