LSM Trinusa Rencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bidang PJU PU Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – LSM Trinusa Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mengumumkan rencana pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa dugaan korupsi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandar Lampung. Temuan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap sejumlah penyimpangan dalam anggaran dan realisasi belanja PJU tahun 2023.

### Anggaran dan Realisasi Belanja PJU
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 menganggarkan belanja rekening PJU sebesar **Rp93,8 miliar**. Realisasi belanja tersebut mencapai **Rp92,9 miliar** atau **99,08%**. Tagihan ini terdiri dari pembayaran utang untuk tagihan Desember 2022 sebesar **Rp6,2 miliar** dan tagihan bulan Januari hingga Desember 2023 sebesar **Rp86,7 miliar**.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

### Temuan Titik PJU Tidak Aktif dan Ilegal
Berdasarkan data tagihan yang dikirimkan PLN setiap bulan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki **378 titik instalasi PJU** yang terbagi di tiga unit layanan PLN, yaitu 138 titik di PLN ULP Way Halim, 162 titik di PLN ULP Karang, dan 78 titik di PLN ULP Teluk Betung. Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan dua masalah utama:

Baca Juga :  *Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab

1. **31 Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan**
Terdapat **31 titik PJU** yang tidak aktif namun masih ditagihkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan total nilai **Rp1,84 miliar**. Menurut keterangan Kepala Bidang PJU Dinas PU, titik-titik tersebut tidak aktif karena tidak berfungsi atau tidak digunakan lagi. Namun, dalam lampiran surat tagihan PLN, titik-titik yang tidak aktif tersebut masih dimasukkan dalam perhitungan tagihan.

2. **16.480 Titik PJU Ilegal Membebani Keuangan Daerah**
Selain itu, ditemukan **16.480 titik PJU ilegal** yang membebani tagihan listrik Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar **Rp74,3 miliar**. Titik-titik ilegal ini merupakan sambungan liar yang dilakukan masyarakat ke instalasi listrik milik pemerintah. Pada tahun 2023, Dinas PU melakukan perjanjian kerjasama dengan CV Sarana Intan Prima untuk melakukan pendataan lampu PJU di Rayon Way Halim. Hasil survei menunjukkan terdapat **24.845 titik PJU** dengan penggunaan daya sebesar **12.685.423 VA**, di mana **16.480 titik** di antaranya merupakan titik lampu ilegal dengan penggunaan daya **11.064.378 VA per bulan**.

Berdasarkan perhitungan, beban listrik ilegal tersebut mencapai **Rp7,05 miliar per bulan**. Jika diakumulasikan selama tahun 2023, beban riil tagihan atas titik PJU ilegal mencapai **Rp74,3 miliar**.

Baca Juga :  LSM Trinusa Layangkan Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi di UPTD Taman Budaya Lampung

### Beban Keuangan Daerah Mencapai Rp76 Miliar
Kombinasi antara pembayaran untuk titik PJU yang tidak aktif dan titik PJU ilegal menyebabkan realisasi belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung membengkak hingga **Rp76,1 miliar**. Angka ini terdiri dari **Rp1,84 miliar** untuk titik PJU tidak aktif dan **Rp74,3 miliar** untuk titik PJU ilegal.

### Pernyataan LSM Trinusa
Faqih Fakhrozi, Sekjen LSM Trinusa, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya indikasi korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, perlu adanya transparansi dan perbaikan sistem pengelolaan PJU untuk mencegah kerugian keuangan daerah di masa depan,” ujarnya.

LSM Trinusa berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ditindaklanjuti. Mereka juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

TIEM

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru