LSM Trinusa Rencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bidang PJU PU Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – LSM Trinusa Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mengumumkan rencana pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa dugaan korupsi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandar Lampung. Temuan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap sejumlah penyimpangan dalam anggaran dan realisasi belanja PJU tahun 2023.

### Anggaran dan Realisasi Belanja PJU
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 menganggarkan belanja rekening PJU sebesar **Rp93,8 miliar**. Realisasi belanja tersebut mencapai **Rp92,9 miliar** atau **99,08%**. Tagihan ini terdiri dari pembayaran utang untuk tagihan Desember 2022 sebesar **Rp6,2 miliar** dan tagihan bulan Januari hingga Desember 2023 sebesar **Rp86,7 miliar**.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

### Temuan Titik PJU Tidak Aktif dan Ilegal
Berdasarkan data tagihan yang dikirimkan PLN setiap bulan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki **378 titik instalasi PJU** yang terbagi di tiga unit layanan PLN, yaitu 138 titik di PLN ULP Way Halim, 162 titik di PLN ULP Karang, dan 78 titik di PLN ULP Teluk Betung. Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan dua masalah utama:

Baca Juga :  LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung

1. **31 Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan**
Terdapat **31 titik PJU** yang tidak aktif namun masih ditagihkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan total nilai **Rp1,84 miliar**. Menurut keterangan Kepala Bidang PJU Dinas PU, titik-titik tersebut tidak aktif karena tidak berfungsi atau tidak digunakan lagi. Namun, dalam lampiran surat tagihan PLN, titik-titik yang tidak aktif tersebut masih dimasukkan dalam perhitungan tagihan.

2. **16.480 Titik PJU Ilegal Membebani Keuangan Daerah**
Selain itu, ditemukan **16.480 titik PJU ilegal** yang membebani tagihan listrik Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar **Rp74,3 miliar**. Titik-titik ilegal ini merupakan sambungan liar yang dilakukan masyarakat ke instalasi listrik milik pemerintah. Pada tahun 2023, Dinas PU melakukan perjanjian kerjasama dengan CV Sarana Intan Prima untuk melakukan pendataan lampu PJU di Rayon Way Halim. Hasil survei menunjukkan terdapat **24.845 titik PJU** dengan penggunaan daya sebesar **12.685.423 VA**, di mana **16.480 titik** di antaranya merupakan titik lampu ilegal dengan penggunaan daya **11.064.378 VA per bulan**.

Berdasarkan perhitungan, beban listrik ilegal tersebut mencapai **Rp7,05 miliar per bulan**. Jika diakumulasikan selama tahun 2023, beban riil tagihan atas titik PJU ilegal mencapai **Rp74,3 miliar**.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

### Beban Keuangan Daerah Mencapai Rp76 Miliar
Kombinasi antara pembayaran untuk titik PJU yang tidak aktif dan titik PJU ilegal menyebabkan realisasi belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung membengkak hingga **Rp76,1 miliar**. Angka ini terdiri dari **Rp1,84 miliar** untuk titik PJU tidak aktif dan **Rp74,3 miliar** untuk titik PJU ilegal.

### Pernyataan LSM Trinusa
Faqih Fakhrozi, Sekjen LSM Trinusa, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya indikasi korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, perlu adanya transparansi dan perbaikan sistem pengelolaan PJU untuk mencegah kerugian keuangan daerah di masa depan,” ujarnya.

LSM Trinusa berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ditindaklanjuti. Mereka juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

TIEM

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB